AK Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Analis Kebijakan Selaku Subkoordinator Kinerja dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas:
- menyusun rencana subkegiatan peningkatan kinerja dan reformasi
birokrasi; - melaksanakan peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi;
- menyusun bahan kebijakan teknis Peningkatan Kinerja dan Reformasi
Birokrasi; - menyusun bahan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
Kabupaten; - menyusun road map reformasi birokrasi;
- melakukan fasilitasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP); - melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi; dan - melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Pimpinan.